Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 27 Mei 2014

The blends and Code Mixing in English

The blends and Code Mixing in English



I.       Blends
It used when we want to combine to different kinds of words in order to make a new term of words.
Example:
1.      Binary + Digit                               = Bit
2.      Breakfast + Lunch                        = Brunch
3.      Information + Entertainment          = Infotainment
4.      Teleprinter + Exchange                 = Telex
5.      Television + Broadcast                 = Telecast

            The code mixing
Code mixing is term in english that used for combining the context of the meaning with the mother tongue/ local languages to make it practical in use.
Example :

1.      Kemarin saya on the phone dengan ibu yang sedang berada di luar kota. 
2.      Sekarang telah banyak yang mempunyai smartphone dikalangan masyarakat. 
3.      Tunggu iya, saya on the way ke kampus. 
4.      Saya ke car wash dulu, soalnya kotor banget nih mobil. 
5.      Oh my god ternyata dia pelakunya. 
6.      Dina lunch bareng teman-temannya di margo city. 
7.      Susan dinner bersama pasangannya dengan suasana yang romantis. 
8.      Mahasiswa menghabiskan waktu break dengan mengerjakan tugas. 
9.      By the way jam berapa nih jadinya kita ke detos ? 
10.  Path saya tidak bisa login karena lupa password nya.

Sabtu, 29 Maret 2014

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 "THE FRIST ASSIGNMENT"

BAHASA INGGRIS BISNIS 2 "THE FRIST ASSIGNMENT"

Job interview is the most appropriate way to promote yourself in the company where you apply
For example : Job Application at PT . BNI Syariah
The first step I 'll tell you the background of the company , namely :
The 1997 financial crisis proved the toughness of the Islamic banking system . Sharia principles with three (3) pillars are fair , transparent and able to answer the needs of the beneficiaries of the banking system more equitable . On the basis of the Law No.10 of 1998 , on the date of 29 April 2000 established Sharia (UUS ) BNI with 5 branches in Yogyakarta , Malang , Pekalongan , Jepara and Banjarmasin . Furthermore UUS BNI continues to grow to 28 branch offices and 31 sub-branches. Besides, customers can also enjoy the services of sharia in Conventional BNI branch office ( office channeling ) with approximately 1500 outlets throughout Indonesia . In the implementation of banking operations , BNI Syariah compliance with regard to aspects of sharia . In the Corporate Plan 2000 UUS BNI established that the status is temporary and will UUSs done spin off in 2009 . The plan implemented on June 19, 2010 with the operation of the BNI Syariah Commercial Bank ( BUS ) . Realization time spin-off in June 2010 can not be separated from external factors such as regulatory aspects conducive with the issuance of Law No.19 of 2008 concerning Sharia Securities (SBSN ) and Act 21 of 2008 on Islamic Banking . In addition, the Government's commitment to the development of Islamic banking is getting stronger and awareness of the advantages of Islamic banking products is also increasing .

After that I 'll give you a reason why I chose PT . BNI Syariah
because I have the advantage to work in the company , and the ability to resolve problems that may be faced by PT . BNI Syariah .

my goal will be achieved is to bring foreign and domestic investors who want to invest in the company , bringing customers to invest and save money at the PT . BNI Syariah .

Purpose that I want is for the benefit of investors who kept their investment and provide benefits to customers who have saved their money and invested in PT . BNI Syariah .

"Sorry if there is one in this paper"

Example latter :
Swadaya 1
Jakarta, 12510

March 30, 2014

Mr. Marboyo
BAKERY STRONG
Thamrin City floor 6 (big Tenant-4)
Jl. Flamboyan

Dear Sir,
I would like to apply for the post of Accounting thats Bakery Strong in Today’s Media Indonesia.
As you can see in my curiculum vitae, my education and work experience as leader of my own company.
I enclose my curriculum vitae and would be glad to meet you for interview any day after 30 March.
I look forward to hearing from you.



Your Faithfully,


Rezza Octa Riantino

Enc: Curriculum Vitae



Curriculum Vitae

Name                    : Rezza Octa Riantino
Date of birth          : 20 October 1991
Age                      : 23
Sex                      : Male
Nationality             : Indonesia
Home address: Swadaya 1 Jakarta, 12510

Education :

Elementary School   : SDN SSN 01
Junior High School   : SMPN SSN 239
Senior High School  : SMAN SSN 15
University               : University Of Gunadarma
Activities                : College of Economic Management University Gunadarma
Work experience     : Asistan at Lab Capital Market
Skills                      : Accounting, Ms. Office 2007 & 2010
Reference              : Forwarded upon request
Interest                 : Sport, Travelling
Languange            : Fluency in English

Kamis, 21 November 2013

BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH

BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH

Contoh Bisnis Online Yang Bermasalah
www.bl*bl*-electronics.com penipu berkedok jualan barang elektronik
Hati-hati membeli barang elektronik (HP, Laptop, Apple, Blackberry dan lain-lain) melalui toko online Electronics Blibli.com dengan alamat website : www.bl*bl*-electronics.com dengan alamat Jln. Raja *** , Kompleks Tanjung *** Batam, Riau, 29*** Indonesia, no HP : 082395297***. Pemilik toko online tersebut adalah penipu berkedok jualan barang elektronik. Barang yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alas an, antara lain : barang kelebihan, barang ditahan petugas bea cukai, barang ditahan polisi bandara, barang ditahan petugas dinas perhubungan dan lain sebagainya yang ujung-ujungnya selalu minta transfer uang. Oleh karena itu jangan sampai anda membeli barang melalui alamat website www.bl*bl*-electronics.com. Jangan terkecoh dengan testimoni, surat ijin, alamat dan logo yang menyatakan bahwa toko tersebut terpercaya karena semua itu adalah fiktif.
Bila Anda ingin terjun ke bisnis online, sebaiknya waspadai bisnis toko online fiktif.

Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan banyak yang sudah melek internet, Indonesia memang tercatat sebagai salah satu dari 10 negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Tak kurang dari 50 juta pengguna internet adalah orang Indonesia, dan separo dari jumlah itu melakukan transaksi secara online.

Namun sayangnya, reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online ternyata cukup memprihatinkan. Menurut data Bagian IT dan Cybercrime Bareskrim Polri, tak kurang dari 18 negara pernah mengajukan komplain kepada Indonesia karena melakukan penipuan dengan format transaksi bisnis atau dagang melalui internet. Negara-negara itu di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur, dan Australia.

Negara-negara asing itu mengadu karena tertipu oleh website dan blog asal Indonesia yang menjual beragam barang. Setelah konsumen di negara asing itu mengirimkan uang, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Padahal website dan blog itu menampilkan gambar, harga serta alamat lengkap si penjual barang.

Namun ketika dilacak, ternyata alamatnya palsu. Banyak pula ditemukan pengelola situs web dan blog yang beridentitas fiktif. Dalam transaksinya, si penjual barang di internet itu meminta pembeli untuk mengirim uang terlebih dahulu. Karena itulah kita perlu waspadai bisnis toko online fiktif.
Sumber berita : http://bongkarpenipuan.blogspot.com

Minggu, 03 November 2013

Bisnis Beretika

Bisnis di industri telekomunikasi tak selamanya berjalan baik. Karena itulah PT XL Axiata Tbk mempersiapkan diri untuk mengantisipasi kemungkinan semakin menurunnya bisnis telekomunikasi mereka.
XL pun mencoba terjun ke bisnis data center dancloud computing sebagai alternatif bisnis masa depan XL. Demikian disampaikan Arkav Juliandri selaku General Manager M2M & Cloud XL.
Sampai saat ini, diakui Arkav, XL telah membangun data center untuk publik di tiga lokasi yaitu Bintaro seluas 1.200 meter persegi, di Surabaya 2.400 meter persegi dan di Pekanbaru 850 meter persegi. Bandung dan Cibitung juga telah dipilih XL sebagai tempat pembangunan data center XL.
"Data center di Surabaya luasnya 3.600 meter persegi, tapi yang kami buka untuk publik 2.400 meter persegi dan sisanya untuk kebutuhan XL," jelas Arkav yang ditemui Tim Tekno Liputan6.com di Airman Restaurant, Jakarta.
Fasilitas data center yang dimiliki XL masuk dalam kategori 'tier 3' dengan klasifikasi redundan pada pasokan daya dan koneksi komunikasi data yang dilengkapi cadangan berlapis. Selain itu, keamanannya teruji dengan kesiapan pencegah bahaya kebakaran, gempa bumi, peluru, serta piranti keamanan fisik.
Arkav pun mengaku bahwa fasilitas data center yang dimiliki XL menempati posisi ketiga terbesar di Indonesia setelah Telkomsigma dan Biznet.
Lebih lanjut Arkav menyebutkan terdapat setidaknya 20 perusahaan yang telah mempercayakan datanya pada XL. Perusahaan tersebut merupakan korporasi berskala internasional, perusahaan multinasional, e-commerce dan juga perusahaan manufaktur.
"Ada perusahaan financial dan perbankan yang sedang mengujicoba fasilitas data center XL. Semoga saja kami bisa melayani mereka dengan baik sesuai kebutuhannya," tandasnya.
Perusahaan yang tengah berusaha menyelesaikan proses akuisisi dengan Axis ini mengaku akan mengembangkan terus bisnis data center yang dimilikinya. XL menargetkan di tahun 2014 telah memiliki fasilitas data center seluas 8000 meter persegi. 

Bisnis Praktik Tak Beretika Part 2

Bisnis Praktik Tak Beretika Part 2

Kasus
Bisnis Praktik Tak Beretika Semakin Mengkhawatirkan Yogyakarta, Praktik bisnis tak beretika di Yogyakarta semakin mengkhawatirkan, terutama di bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti. Tiap pengusaha diharapkan bisa secara sadar melaksanakan bisnis beretika, sedangkan masyarakat serta pemerintah harus terus mengawal. "Catatan akhir tahun untuk bidang pendidikan, keuangan, dan bisnis properti sangat buruk. Kami juga terus menyoroti bisnis tak beretika di bidang perdagangan dan kesehatan," ujar Ketua Lembaga Om Senang (LOS) DIY Budi Doremi, Selasa (18/12). Di bidang pendidikan, masih terjadi praktik pendidikan tak beretika, seperti jual beli ijazah dan gelar. Beberapa lembaga pendidikan juga menawarkan iming-iming lulus langsung kerja tanpa kejelasan sistem perkuliahan. "Cenderung semakin kreatif untuk tidak beretika, padahal di tengah kota pendidikan," ujarnya. Pengaduan pelanggaran prinsip bisnis beretika di bidang properti juga terus mengalir, antara lain menyangkut perizinan dan kualitas konstruksi. Penipuan berkedok investasi banyak dijumpai. Saat ini LOS sedang memproses praktik bisnis tidak beretika pada outsourcing penyedia satpam. Beberapa pengaduan yang masuk ke LOS menyebutkan, para satpam diperkirakan tak memperoleh pelatihan dan pendidikan standar satpam. Padahal, mereka dikenai biaya pelatihan yang biasanya dilimpahkan ke lembaga kepolisian. Ketika berlatih di Kepolisian Kota Besar Yogyakarta, misalnya, para satpam hanya diajari tentang baris-berbaris selama dua hari. Seusai pelatihan, mereka juga tak memperoleh sertifikat. "Sehingga terjadi kebingungan apakah sudah dianggap selesai mengikuti pelatihan satpam ketika keluar dari outsourcing," ungkap Budi. Meski upah minimum provinsi dipenuhi, satpam juga mengeluh tidak adanya uang lembur ketika bekerja pada hari libur. Bisnis tak beretika di kalangan outsourcing satpam terjadi di banyak tempat dan menimpa lebih dari 600 satpam. Berdasarkan pengaduan yang masuk, LOS akan mengundang pihak- pihak terkait untuk memberikan keterangan. Penelusuran tentang kejelasan masalah juga akan terus dilakukan. "Tak beretika karena tidak ada transparansi," tutur Budi.

Analisis : contoh kasus seperti ini seharusnya banyak yang harus dibenahi dari "akar" yang akan terasa dampaknya sampai yang kecil. Mulai dari kesadaran para petinggi lembaga tersebut.
Sumber : Kompas.com

BISNIS TAK BERETIKA Part 1

BISNIS TAK BERETIKA Part 1
1. Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Paradigma etika dan bisnis adalah dunia yang berbeda sudah saatnya dirubah menjadi paradigma etika terkait dengan bisnis atau mensinergikan antara etika dengan laba. Etika bisnis sangat penting mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok, pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.

2. Praktik Bisnis Masih Abaikan Etika
Rukmana menilai praktik bisnis yang dijalankan selama ini masih cenderung mengabaikan etika, rasa keadilan dan kerapkali diwarnai praktik-praktik bisnis tidak terpuji. Hal ini mengindikasikan bahwa di sebagian masyarakat kita telah terjadi krisis moral dengan menghalalkan segala mecam cara untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu memperkaya diri sendiri maupun tujuan kelompok untuk eksistensi keberlanjutan kelompok. Terapi ini semua adalah pemahaman, implementasi dan investasi etika dan nilai-nilai moral bagi para pelaku bisnis. Baswir berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkan di depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia.

3. Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika
Raksasa perangkat jaringan mobile Erikzon melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsang Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsang dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsang terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Erikzon. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsang terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsang masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsang di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).

4. Analisis
Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsang sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsang dan Erikzon. Hal ini sangat merugikan Erikzon karena Erikzon telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Erikzon adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Erikzon akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya.
sumber : okezone.com

Minggu, 06 Oktober 2013

KASUS ETIKA BISNIS

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Gde Pradnyana telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero). Keputusan ini diambil merespons adanya aturan larangan rangkap jabatan yang dikeluarkan SKK Migas. "Sejak ada ketentuan itu, saya mundur dari jabatan saya sebagai Komisaris Pertamina EP. Sekitar awal September," kata Gde saat berbincang dengan Liputan6.com, Rabu (11/9/2013). Gde menyatakan tidak keberatan dengan adanya aturan tersebut. Pasalnya penunjukkan dirinya sebagai Komisaris di Pertamina EP merupakan penugasan dari pimpinan SKK Migas sebelumnya. Dia mengaku ada beberapa rekannya yang juga menjadi komisaris di anak Pertamina. "Bukan kami yang melamar, tapi kami ditunjuk oleh Kepala SKK Migas," terang dia. Sekadar informasi, SKK Migas telah mengeluarkan kebijakan yang meminta pimpinan dan pekerja yang masih merangkap jabatan komisaris untuk segera mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Aturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor EDR/0140/SKKF0000/2013/S0 tertanggal 10 September yang ditandatangani Pengawas Internal, SKK Migas, Budi Ibrahim. Surat edaran ini merupakan hasil rapat pimpinan pada 3 September 2013. Budi menjelaskan, kebijakan itu diambil untuk menerapkan tata kelola yang baik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dari Pimpinan dan Pekerja SKK Migas. "Mengacu pada pedoman etika yang ada, pimpinan dan pekerja harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest)," kata Budi. Dia mengatakan, surat pernyataan pengunduran diri yang telah ditandatangani oleh pimpinan atau pekerja SKK Migas akan dikumpulkan di Sekretaris SKK Migas. Kemudian, akan dibuatkan surat pengunduran diri dari Kepala SKK Migas yang akan ditujukan pada perusahaan dimaksud. Sekadar informasi, sebelum ditangkap KPK, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tercatat sebagai salah satu komisaris di Bank Mandiri sejak 4 April lalu. Namun, karir Rudi sebagai pengawas Bank dengan aset terbesar di Indonesia tersebut harus berakhir. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memecat Rudi dari jabatannya sebagai komisaris Bank Mandiri setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. sumber: www.liputan6.com


 

Blogger news

Blogroll

About